Terkini

Pages

Categories

Search



Pelayanan Bebas KKN, Propam Polres Bangka Tengah Laksanakan Wasdal Pelayanan Publik

Pelayanan Bebas KKN, Propam Polres Bangka Tengah Laksanakan Wasdal Pelayanan Publik

by
Januari 14, 2020
POLISI KITA
No Comment

humas.polri.go.id – Bangka tengah, Dalam rangka Menjaga mutu dan mewujudkan pelayanan Prima Bebas Dari KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan Pungutan liar Seksi Propam polres bangka tengah menggelar pengedalian dan pengawasan kepada unit pelayanan di Polres bangka tengah.

(Pelayanan DI SPKT polres bangka tengah)

(Pelayanan DI SPKT polres bangka tengah)

Terpilihnya polres bangka tengah Pada kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, Polres Bangka tengah terus meningkatkan mutu dan pelayanan prima di unit pelayanan masyarakat dengan melakukan pengendalin dan pengawasan secara melekat yang dilaksanakan oleh seksi Propam polres bangka tengah.

Kabag ops polres bangka tengah Kompol. Andi Purwanto,SIK menyatakan bahwa pengawasan dan pengendalian (wasdal) sengaja dilaksankan sebagai wujud pengawasan kepada unit pelayanan agar tidak KKN dan pungli.

“Wasdal Pelayanan Kita laksanakan untuk mengawasi unit pelayanan dari KKN dan Pungli”, ujarnya.

(pengawasan pada bidang pelayanan SIM)

(pengawasan pada bidang pelayanan SIM)

Setiap Hari Personil Propam polres bagka tengah Aipda. Wayan Kunci Bersama Bripka. Memed melakukan pengedalian dan pengawasan di unit pelayanan Kepolisian Antara lain : Pelayanan SKCK, Pelayanan Satpas, Pelayanan SKPT dan satker yang menyetuh langsung masyarakat.

Ditambahkan pula oleh Kapolres Bangka tengah Akbp. Slamet Ady Purnomo,S.I.K,S.H,M.H diharapkan masyarakat tidak mengurus kepada calo dan tidak memberikan Tip dalam bentuk apapun , pelayanan kepolisian sekarang sangat mudah.

“dihimbau kepada masyarakat tidak mengurus kepada calo dan tidak memberikan Tip dalam bentuk apapun, pelayanan kepolisian sekarang sangat mudah”, ucap Akbp. Slamet Ady.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *