Polres Bangka Tengah Tindaklanjuti Informasi Aktivitas Tambang Dekat SMP Negeri 3 Lubuk Besar

Tribratanewsbangkatengah – Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang berada tidak jauh dari lingkungan SMP Negeri 3 Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah melalui Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Polsek Lubuk Besar dan Pemerintah Kecamatan Lubuk Besar melakukan pengecekan lokasi serta memberikan imbauan kepada pemilik aktivitas tambang, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Bangka Tengah dalam menjaga situasi kamtibmas serta memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pengecekan di lokasi yang berada di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, ditemukan satu unit tambang timah jenis Rajuk Tower milik warga berinisial TO yang berada kurang lebih 11 meter dari gedung SMP Negeri 3 Lubuk Besar. Saat dilakukan pengecekan, aktivitas tambang tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik tambang agar tidak melanjutkan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, mengingat keberadaan lokasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Setelah dilakukan penyampaian imbauan, pemilik tambang melakukan pembongkaran terhadap sarana tambang jenis Rajuk Tower tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dan menjaga situasi tetap kondusif.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kapolsek Lubuk Besar, Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Besar, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Bangka Tengah, jajaran Polsek Lubuk Besar, Pemerintah Desa Batu Beriga, pihak SMP Negeri 3 Lubuk Besar, serta unsur terkait lainnya.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat menyampaikan bahwa Polres Bangka Tengah akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan setiap permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditangani secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga lingkungan dan fasilitas umum,” ujar Kasi Humas.

Selain melakukan imbauan dan penertiban terhadap sarana tambang tersebut, Polres Bangka Tengah juga akan terus melakukan monitoring serta penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas pertambangan yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Besar.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.