
Kapolsek Koba Lakukan Langkah Persuasif Agar Penambang Stop Penambangan Liar
Bangka Tengah – Kapolsek koba Akp Andri Eko Setiawan, SH, S. Ik. bersama Anggotanya kembali melakukan Sosialisasi Kepada para penambang TI ( tambang inkonvensional ) di lokasi exs. PT Kobatin khususnya lokasi merbuk dan acep-acep kec koba.kamis (31/05/18)
kegiatan yang dipimpin oleh kapolsek koba dan pers polsek koba tersebut memberi peringatan secara Persuasif agar para penambang TI menghentikan aktifitas tambang, Setidaknya para penambang diberikan waktu selama 2(dua) hari untuk membongkar dan membersihkan lokasi tersebut dari ladang Tambang. Masyarakat penambang diharapkan dapat mengindahkan dan bekerjasama dengan petugas untuk menaati aturan yang ada karna lahan yang digarap tersebut merupakan lahan yang baru dilakukan penghijauan exs. PT Kobatin dan jika himbauan tersebut tidak di indahkan maka konsekuensinya bagi penambang yang bandel akan di lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.