Terkini

Pages

Categories

Search



Waka Polres bangka Tengah Hadiri Pemusnahan 402 Bungkus Sabu di Kejari Bangka Tengah

Waka Polres bangka Tengah Hadiri Pemusnahan 402 Bungkus Sabu di Kejari Bangka Tengah

by
Desember 13, 2023
POLISI KITA, SAT NARKOBA
No Comment

Humas.polri.go.id –  Kasus narkotika di Bangka Tengah meningkat pada tahun 2023 bila dibandingkan tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Muhammad Husaini usai pe-musnahan barang buktihasil tindak pidana diKantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan catatan, pada tahun 2023 ada 60kasus narkotika sementara pada tahun 2022 ada 48 kasus.

Diketahui, KejariBateng memusnahkanbarang bukti pada periode Juli-Desember 2023 de-ngan rincian sabu jenis metamfetamin 402 bungkus dengan total 229,16 gram, ganja 3 paket dengan 29 gram, dan obat terlarang 355 butir.

Barang bukti narkotikadilakukan pemusnahan dengan menggunakanblender.

“Hari ini pemusnahaanyang dilakukan pada akhir tahun, kemarin juga sudah dilaksanakan pada bulan Juni 2023, ini semester 2.Ada kenaikan kasus narko-tika sekitar 20 persen daritahun 2022,” ujar Kepala Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini.

Diakuinya, kenaikan kasus narkotika ini dikarenakan faktor ekonomi, pengedar itu in-gin mendapatkan uang secara cepat.

“Ini kan memang bagaimana pengedar, segala macam itu, meskipun penyuluhanhukum tetap dilakukan, namanya juga pengedarmau dapat uang instanjadi seperti itu,” katanya.

Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Ikvanius Hendratmoko mengaku aparat penegak hukumterus melakukan pe-ngungkapan kasus narko-tika di Bangka Tengah.

“Masalah narkoba inimasalah bangsa, bukan diBabel saja, seluruh Indonesia sedang darurat, kita berusaha mengungkapkanuntuk menyelamatkan generasi kita dari narkoba,” katanya.

Polres Bangka Tengahjuga terus berupaya untuk mengungkapkan kasus narkotika tak hanya sampai pada pengedar.

“Sistemnya mereka ituseperti ekor cicak putusjaringan, jadi kalau kita tangkap mereka tidak (keatas-red) tapi kita usahakan berbagai cara un-tuk mengungkapkanya,” jelasnya.

Tak hanya pemusnahaan barang bukti narkotika, pada kegiatan pemusnahan barang bukti ha-sil tindak pidana di Kan-tor Kajari ada sejumlahbarang bukti lain yang dimusnahkan. Ada 9 unit handphone, satu senjata api, 2 senjata tajam, pa-kaian, kartu remi, selang ulir, pipa, mesin, sakan dan uang palsu.

 



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *