
Vaksinasi Mobil Klinik Polres Bangka tengah On The Spot Di Pasar Modern Koba
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Usaha percepatan vaksinasi pad operasi Aman nusa II lanjutan terus di galakan, untuk mempermudah masyarakat Tim Vaksinasi Mobile Klinik Polres Bangka tengah Buka gerai secara On the Spot di Pasar Modern Koba (jumat,08/04/2022).
Selain dengan Doot to Door vaksinasi klinik polres bangka tengah juga berinovasi dengan membuka pelayanan vaksinasi secara mobile di tempat keramaian atau objek vital untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Vaksinasi covid-19.
pada jumat pagi Tim Vaksin Mobile Klinik Polres Bangka tengah membuka gerai di pasar modern koba kecamatan koba yang mana disambut cukup antusian oleh masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di pasar modern koba.
Baik penjual maupun pembeli yang belum melaksanakan vaksinasi ikut serta melakukan vaksinasi, selain memperkuat imun tubuh agar terhindari dari virus covid-19 yang masih menjadi pandemi vaksin menjadi syarat-syarat tertentu untuk mempermudah dalam mengurus keperluan publik lainya. Salah satu kebijakan mengenai vaksinasi baru baru ini adalah surat edaran kasatgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022 tentang aturan pelaku perjalanan dalam negeri.
Poin penting pada surat edaran tersebut antara lain untuk pelaku perjalan yang sudah melaksanakn vaksinasi dosis ketiga booster tidak perlu melakukan tes covid-19, untuk vaksinasi dosis kedua harus melampirkan surat tes PCR maksimal 3×24 jam atau tes antigen maksimal 1×24 jam, untuk vaksinasi dosis pertama harus melampirkan tes PCR maksimal 3×24 jam.
namun bagaiman untuk masyarakat yang tidak dapat divaksin akibat penyakit komorbid ? di aturan surat edaran kasatgas covid-19 dijelakan bahwa masyakat tersebut harus melampirkan sudat tes PCR maksimal 3×24 jam dan surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Rumah sakit pemerintah.
untuk anak kurang dari 6 tahun tidak perlu melakuakn tes antigen atapun PCR cukup mematuhi protokol kesehatan dan didampingi oleh yang memenuhi syarat perjalanan.