Terkini

Pages

Categories

Search



Tindak lanjuti Kunker, Tim Gabungan tertibkan penambang di komplek Eks. PT. Kobatin

Tindak lanjuti Kunker, Tim Gabungan tertibkan penambang di komplek Eks. PT. Kobatin

by
Desember 13, 2021
KOBA, POLISI KITA, POLSEK
No Comment

humas.polri.go.id – Bangka tengah, Tim gabungan melakukan penertiban tambang ilegal di komplek Eks PT. Kobatin kelurahan Padang Mulya (Senin, 13 Desember 2021).

 

Tim gabungan Camat Koba, Polsek Koba, Koramil Koba dan kelurahan Padang Mulya melakukan himbauan dan penertiban terhadap penambangan pasir timah hau di seputaran lahan Eks PT. Kobatin di dekat pinggir jalan raya padang mulia Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai butut laporan kunjungan kerja Kapolres Bangka tengah ke Polsek Koba tentang situasi dan potensi konflik di wilayah kecamatan Koba dan komplek Eks PT kobatin sudah menjadi tanggung jawab Pemkab. Bangka tengah.

Camat Koba Sdr. Ahmad Muslimin mengatakan Kedepan tidak ada lagi aktifitas penambangan pasir di eks Komplek PT. Kobatin, ini menyikapi dari pada surat yang di laporkan Lurah Koba tembusan ke Bupati, Kapolsek Koba, Danramil Koba di mana aktifitas penambangan ini di nilai sudah meresahkan.

 

“Hari ini kami langsung melakukan penindakan dengan menyita beberapa peralatan penambang seperti terpal, karung dan lain – lain.” Ucap Muslimin

 

Sementara itu Kasie Ops Sat Pol PP Pemkab Bateng Sdr. Muji menuturkan,

 

“Penindakan terhadap penambang tersebut merupakan yang kesekian kalinya, Sat Pol PP sudah sering memberikan himbauan namun berulang kali juga para penambang menggunakan alasan klasik yaitu tidak ada pekerjaan lain sehingga terpaksa menambang di eks PT. Kobatin. Untuk hari ini dan kedepan akan di lakukan penindakan bersama baik melibatkan Polsek dan Koramil”, pungkasnya.

Penertiban dilaksanakan dengan himbauan dan mengamankan alat yang digunakan penambang Namun saat kegiatan berlangsung hanya sedikit penambang yang ditemukan karena cuaca hujan penambang tidak melakukan aktivitas.

 



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *