Terkini

Pages

Categories

Search



Tanggap bencana alam unsur Tripika Lubuk Besar petakan Daerah Rawan Bencana

Tanggap bencana alam unsur Tripika Lubuk Besar petakan Daerah Rawan Bencana

by
Desember 16, 2021
LUBUK BESAR, POLISI KITA, POLSEK
No Comment

Humas.polri.go.id – Bangka tengah, Dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam khususnya di wilayah Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, unsur Muspika Kec. Lubuk Besar Menggelar rapat koordinasi dalam mengantisipasi Daerah rawan bencana pada hari Kamis pukul 09.00 WIB (16/12/2021).

Kapolsek Lubuk Besar Iptu. Hafiz febrandani, S.Tr.k  mengatakan Kondisi saat ini  memasuki sudah bulan Desember yang merupakan musim penghujan, tetapi selain itu ada rawan bencana lain lagi seperti akibat tambang.

“tujuan pertemuan kita hari ini pembentukan team Satgas tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Desa dan Lokasi/ tempat Posko tanggap bencana tingkat Kecamatan dan Desa benar – benar harus sudah disiapkan diantaranya, Lokasi  tempat Posko Pengungsian dan dapur darurat jika terjadi bencana yang sudah disiapkan, Jumlah petugas dan instansi yg dilibatkan baik Kecamatan sampai dengan Desa,
penerbitan Surat Keputusan Camat tentang pembentukan tim Satgas tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa”, Ucap Iptu Hafiz.

“Semua ini agar kita ada upaya pencegahan terlebih dahulu, kemudian apabila ada kejadian kita sudah siap dan cepat penanganannya”, Pungkas Iptu Hafidz.

Sementara itu Sdr. Sahabudin Sekcam Lubuk Besar mewakili Camat Lubuk Besar mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Lubuk Besar atas masukannya kepada kami. Dalam hal ini untuk pembentukan Tim Satgas Penanggulangan bencana tingkat Kecamatan akan dibentuk oleh Camat Lubuk Besar melalui Trantib Kecamatan Lubuk Besar yang bertugas memberikan informasi dan sosialisasi ke setiap Desa di Kecamatan Lubuk Besar daerah rawan bencana, dimana kegiatan tersebut juga tentuny di bantu unsur TNI/Polri, BPBD serta tenaga kesehatan.

“terkait Penentuan Posko tanggap bencana tingkat Kecamatan nantinya akan di tetapkan di Kantor Camat Lubuk Besar, Penentuan posko pengungsian dan dapur umum di Rumah dinas Kecamatan Lubuk Besar dan GSG Lubuk Besar serta Untuk SK Kecamatan Lubuk Besar akan menyusul setelah di tanda tangani oleh Camat Lubuk Besar”, Tutupnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *