
SKCK Sekarang Bisa Online, Berikut Caranya
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Dalam rangak mempermudah masyarakat memperoleh Surat Catatat Kepolisian atau SKCK, Polres Bangka tengah Mensosialisasikan Pembuatan Skck yang dapat dibuat secara Online dengan cara berikut :
Berikut ini cara membuat SKCK online melalui situs skck.polri.go.id:
– Buka website resmi pendaftaran SKCK online yaitu skck.polri.go.id.
– Pilih menu formulir pendaftaran yang terletak di pojok kanan atas.
– Pilih alasan mengajukan pembuatan SKCK di kolom Jenis Keperluan pada bagian Satwil.
– Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK.
– Isi alamat lengkap (sesuai KTP).
– Pilih cara pembayaran yang akan dilakukan, baik secara tunai (loket) atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
– Klik Lanjut di bagian kanan bawah setelah semua kolom terisi.
– Lengkapi data di form Data Pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas, dan nomor paspor jika ada.
– Unggah file foto ukuran 4×6 sesuai persyaratan yang ditentukan.
– Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, kemudian unggah lampiran dokumen.
– Lampirkan sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
– Setelah mengisi formulir, warga akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk proses pembayaran biaya SKCK online melalui bank. Adapun biaya pembuatan SKCK online adalah sebesar Rp 30.000.
Syarat membuat SKCK online
Berikut ini adalah syarat dokumen (soft file) pembuatan SKCK online:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP.
– Paspor (untuk SKCK online Mabes Polri).
– Kartu Keluarga (KK).
– Akta Lahir
– Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
– Soft file sidik jari