Terkini

Pages

Categories

Search



Sim Keliling Mampir Di Desa Terubus, Catat ! Waktunya

Sim Keliling Mampir Di Desa Terubus, Catat ! Waktunya

by
Februari 12, 2020
POLISI KITA
No Comment

sim keliling

humas.polri.go.id – bangka tengah, Dalam rangka langkah proaktif pada bidang pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar mempermudah masyarakat sat lantas polres bangka tengah berinovasi menyelenggarakan Sim keliling di wilayah bangka tengah.

Jadwal Sim Keliling Sat lantas polres bangka tengah dilaksanana pada hari jumat tanggal 14 februari 2020 pada pukul 09.00 bertempat di Kios Bumdes depan SMP N 1 Desa Terubus kecamatan lubuk besar kabupaten bangka tengah.

Pelayanan Sim ini dikhususkan pada pelayanan perpanjangan Masa Berlaku Sim yang sudah Hampir habis masa berlakunya. biaya Perpanjangan masa berlaku SIM yaitu untuk Sim A Rp. 80.000 dan Sim C Rp. 75.000 tanpa biaya tambahan, ingat tanpa biaya tambahan, biaya tersebut sudah sesuai dengan Peraturan PNBP dilingkungan Polri.

Persyaratannya antara lain : membawa atau melampirkan SIM yang hampir habis masa berlakunya, membawa KTP dan surat kesehatan.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *