
Sepakat ! Tapal Batas Desa Belilik, Desa Jelutung dan Desa Namang Ditentukan
humas.polri.go.id – bangka tengah, upaya penyelesaian Tapal Batas Desa antara Desa Belilik, Desa Namang dan Desa Jelutung Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah akhirnya menemukan jalan terang dengan kesepatan oleh Kades dan perangkat desa tersebut.
Pada hari Senin (02/03/2020) sekira pukul 11.00 wib di Jalan Korem hutan Lempuyang Desa Belilik telah dilakukan pembahasan penyelesaian Tapal Batas Desa antara Desa Namang, Desa Jelutung dan Desa Belilik Kec Namang Kab Bangka tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Namang, Kasi pemerintah Namang, Kades Namang beserta perangkat, Ketua BPD Namang, Kades Jelutung beserta perangkat, Ketua BPD Jelutung, Kades Belilik beserta perangkat, Ketua BPD Belilik, Babinsa Desa Namang, Belilik, Jelutung dan Babinkamtibmas Desa Belilik
Dalam pembahasan yang langsung turun kelapangan tersebut telah menghasilkan kesepakatan batas wilayah dengan data sebagai berikut : Batas antara Desa Jelutung dan Desa Namang berada di teluk luar dengan titik koordinat X : 0634229, Y : 9746942 dan Batas antara Desa Belilik dan Desa Namang berada di Bandar Bugis dengan titik koordinat X : 0634054, Y: 9746202.
Berdasarkan keterangan Ibu Vivi selaku kasi pemerintah menjelaskan bahwa Pertemuan terkait pembahasan Tapal Batas antara Desa Namang, Desa Jelutung dan Desa Belilik sudah menemukan kesepakatan yang nanti akan dibuatkan berita acara sehingga kedepannya tidak lagi menimbulkan permasalahan.
Permasalahan tapal batas Desa antara Desa Namang, Desa Jelutung dan Desa Belilik telah menemukan kesepakatan yang mana masing-masing pihak sudah menyetujui patok batas yang telah di tentukan. Dengan telah adanya kesepakatan patok batas Desa dimungkinkan Dapat menghindari terjadinya potensi konflik sehingga situasi dapat berjalan dengan kondusif terkait Tapal Batas.