Terkini

Pages

Categories

Search



Sentra Gakkumdu Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bangka Tengah Terbentuk

Sentra Gakkumdu Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bangka Tengah Terbentuk

by
Februari 12, 2020
POLISI KITA
No Comment

humas.polri.go.id – bangka tengah, Setelah diadakan Rapat Bersama Antara Bawaslu bangka tengah, Polres bangka tengah dan Kajari Bangka tengah secara resmi Sentra Gakkumdu Pilkada 2020 kabupaten bangka tengah terbentuk.

(Rapat Pembentukan Sentra Gakkumdu Bangka tengah)

(Rapat Pembentukan Sentra Gakkumdu Bangka tengah)

Dalam Pelaksanaan tahapan demi tahapaan Pilkada kabupaten bangka tengah nantinya akan menghadapi beberapa kendala terlebih pelanggaran seperti bercermin dari pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

untuk Mengantisipasi dan dan melaksanakann Amanat Undang-undang Bawaslu bersama Polres bangka tengah dan Kajari Bangka tengah mengadakan rapat pembentukan Sentra Gakkumdu di kabupaten bangka tengah yang mana Rapat tersebut merupakan Rapat lanjutan yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di Polres bangka tengah.

Pada Rapat yang dilaksanakan di Royal Coffe Koba (11/02/2020)  yang dihadiri oleh Kordiv Penidakan Bawaslu Provinsi Kep. Babel Jafri, S.Pd.i, Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, S.IK, SH, MH, Kajari Bateng Baharudin, SH, MH., Ketua Bawaslu Bangka Tengah beserta anggota, Kabag Ops Res Bateng Kompol Andi Purwanto, S.IK., Kasat Reskrim AKP. Roby, S.IK., Kasat Intelkam Iptu Reynaldi Guzel, S.IK. dan segenap Anggota Sat reskrim polres bangka tengah.

Dalam Rapat yang dibuka oleh Sdr. Wahyu Tribuono, S.fil Anggota Bawaslu bangka tengah menyatakan bahwa Pembukaan Rapat dengan mitra kerja dalam rangka Pembentukan Sentra Gakkumdu Pilkada serentak 2020 serta Mengajak Polres Bangka Tengah dan Kejaksaan Bangka tengah untuk bekerja sama terkait pembentukan sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pilkada serentak 2020.

Disambung oleh Kordiv penidakan Bawaslu Provinsi Sdr. Jafri, S.Pd.i, Menjelaskan tentang peraturan undang-undang dan peraturan bersama antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Pusat, berkaitan tentang Tupoksi Sentra Gakkumdu dan Peraturan dalam gakkumdu tindak pidana pemilu dan  Belum ada koordinasi di provinsi untuk masalah Kecamatan Pangkalan Baru tentang wilayah hukumnya, nanti akan  diskusikan di Gakkumdu Provinsi.

Kajari Bateng Baharudin, SH, MH. menambahkan lagi, Walaupun adanya laporan agar dilakukan secara profesional mencontohkan tindak pidana pemilihan di wilayah lain adanya tindak pidana pemilihan tetapi tidak diproses karena unsur-unsurnya tidak lengkap.

Menanggapi Kajari bangka tengah, Kapolres Bateng Akbp. Slamet Adi Purnomo, S.I.K, SH, MH menyampikan bahwa Pihaknya akan tetap profesional mengenai cara bertindak, penyidikanya akan dikawal sampai dengan kepengadilan Negeri dan berharap terciptanya situasi kondusif dan aman walaupun yang lalu-lalu aman kita tetap waspada.

Kemudian Rapat ditutup dengan Foto bersama peserta Rapat.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *