Terkini

Pages

Categories

Search



Satlantas Polres Bateng Ringkus Pelaku Balap Liar di Bypass Koba

Satlantas Polres Bateng Ringkus Pelaku Balap Liar di Bypass Koba

by
Maret 21, 2024
POLISI KITA, SAT LANTAS
No Comment

Humas.polresbateng.com – Koba, Satlantas Polres Bangka Tengah kembali berhasil menangkap salah satu diduga joki balap liar beserta sepeda motornya saat balap liar di jalan Bypass, Koba, Bangka tengah, rabu (20/03/2024) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan oleh warga terkait adanya kegiatan balapan liar dimalam hari di sepanjang jalan Bypass Koba yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Iptu Kardonetso Siagian selaku Kasatlantas Polres Bangka Tengah membenarkan adanya penangkapan salah seorang yang di duga menjadi joki balap liar di jalan Bypass Koba, yang selama ini meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Malam ini kami berhasil menangkap sala satu yang diduga merupakan joki balap liar di jalan Bypass Koba beserta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksi balap liar,” ujarnya.

“Tidak hanya itu, sebelumnya juga kami telah berhasil mengamankan 4 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di jalan Bypass Koba yang selama ini meresahkan warga,” ucap Kasatlantas saat dikantornya.
Sebelumnya Satlantas Polres Bangka Tengah juga banyak mendapatkan laporan dari warga, sejak bulan puasa ditiap malam hari sering dilakukan balapan liar di jalan Bypass, yang mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah shalat tarawih.

“Kami banyak mendapatkan laporan atau aduan oleh warga terkait kegiatan balap liar dijalan Bypass, dan kami juga telah melakukan patroli dan himbaun kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak melakukan balap liar,” katanya.

“Namun walupun begitu, para pemuda ini terus melakukan aksinya setiap malam sehingga pihaknya mengambil langkah untuk melakukan penangkapan dan pengamanan bagi para pelaku balap liar,” tuturnya.

Untuk itu Satlantas Polres Bangka Tengah juga berharap adanya perannaktif untuk melaporkan kegiatan tersebut ke polisi, agar dapat diambil tindakan dan mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagi bukti untuk diambil tindakan.

“Kami berharao masyarakst ikut serta dalam melaporkan kegiatan – kegitan yang meresahkan seperti balap liar kepolisi dan juga mendokumentasikan kegiatan tersebut sebagai barang bukti untuk menindak para pelaku dan juga kami akan menindak tegas para pelaku tersebut,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *