Terkini

Pages

Categories

Search



Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Di Desa Nbung

Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Di Desa Nbung

by
Maret 8, 2018
POLISI KITA, SAT NARKOBA
No Comment

tribratanewsbabel.com – bangka tengah, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, GG (30) di Jln. Simpang Perlang Kec. Koba Kab. Bangka Tengah, Selasa (6/3/2018) sekira pukul 10.30 WIB.

GG ditangkap karena disangka telah memiliki, menguasai dan atau sebagai kurir Narkotika jenis sabu, dan dari tangan pelaku Gusti telah disita barang bukti yang berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,50 gram; satu unit handphone merk Advan warna putih beserta Simcar; dan satu unit Motor Mio Soul GP Nopol BN-8466-KM.

Demikian disampaikan Kapolres Bangka Tengah AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang kepada Tim Tribratanewsbabel.com melalui ponselnya, Kamis (8/3/2018).

Kapolres mengatakan bahwa pelaku ditangkap Petugas Satuan Resnarkoba Polres Bangka Tengah setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang harus dirahasiakan identitasnya, yang menginformasikan bahwa di Jl. Simpang Perlang Kecamatan Koba ada seseorang yang dicurigai akan mengedarkan narkoba.

Dari informasi tersebut, Petugas melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan ditemukan adanya seseorang yang dicurigai bernama GG, setelah digeledah badannya, akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Satuan Resnarkoba Polres Bangka Tengah untuk diproses sidik lebih lanjut, Ujar Kapolres Bateng.

Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Tengah, twmbahnya (Mn)



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *