Terkini

Pages

Categories

Search



Polsek Sungai Selan Amankan Pelaku Mucikari Simpang Gedong

by
Juni 1, 2018
POLISI KITA, POLSEK, SUNGAI SELAN
No Comment

tribratanewsbabel.com – sungai selan, polsek sungai selan berhasil mengungkap kasus dalam rangka cipta kondisi bulan ramdhan dengan mengamankan yang diduga mucikari di simpang gedong desa lampur kecamatan sungai selan Pada hari Kamis (31/5/2018)  sekitar pukul 16.00 wib.

WhatsApp Image 2018-05-31 at 19.45.37tim opsnal polsek sungai selan yang dipimpin oleh Ipda adrian Batubara berhasil mengamankan 1  orang perempuan yang diduga sebagai mucikari ke mapolsek Polsek Sungai Selan, SA (27 tahun) ditangkap di simpang gedong tanpa perlawanan.

kronologis Penangkapan bermula pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 pukul 16.00 wib Unit reskrim Polsek Sungaiselan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungaiselan Ipda. Adrian Batu Bara, S.trK mendapatkan informasi tentang Adanya Kegiatan Prostitusi yang sedang Berlangsung di sebuah Pondok yang beralamat Jalan Simpang Gedong desa Lampur Kec. Sungaiselan.

Kemudian unit reskrim bersama personel Piket Langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) untuk Melakukan Pengecekan atas Informasi tersebut, sesampai di TKP petugas langsung Mengamankan salah satu Perempuan Inisial Sdri. SA beserta Barang Bukti antara lain 2 unit handphone merk samsung dan uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- dibawa ke Mako Polsek Sungaiselan yang Sebagai Mucikari atau Pelaku yang dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencaharian atau kebiasaan.

Kapolsek Sungaiselan Iptu. Mulya sugiarto, SIK atas Seizin Kapolres Bangka Tengah Akbp. Edison L.B Sitanggang, SIK menjelaskan Bahwa Membenarkan Adanya Kegiatan tersebut dan Pada Saat Ini tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Sungaiselan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *