Polres Bateng gelar operasi gabungan Yustisi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata
humas.polri.go.id-bangka tengah,Untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polres bangka tengah menggelar operasi Ops Yustisi TA 2020 dalam rangka penegakkan disiplin prokes Covid-19 di wilayah hukum Polres Bangka tengah, Sabtu (19/9/2020) pukul 08.00 wib
Dimana dalam operasi ini, pihak personil polres bangka tengah bekerjasama dengan anggota Koramil Koba dan anggota Pol PP Kab.Bangka Tengah merazia warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah, Adapun razia dilakukan di Obyek Wisata Danau Kaolin dan Obyek Wisata Pantai Kebang Kemilau dengan membagikan masker serta menghimbau kepada pengunjung dan penjual di Obyek Wisata Danau Kaolin dan Obyek Wisata Pantai Kebang Kemilau untuk selalu waspada dan bekerjasama untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres bangka tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi semua warga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, Kapolres berharap, penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan khususnya di wilayah hukum Polres bangak tengah
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ujar kapolres.
Kapolres berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak (3 M)