
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di PT MHL
tribratanewsbangkatengah – Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di perkebunan sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Tanzid, S.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.R. di wilayah Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, pada Rabu (8/10/2025). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial R.S. masih dalam proses pencarian (DPO).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 110 janjang TBS sawit seberat sekitar 1,5 ton, 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry, dan 1 buah alat loading.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.