
Polres Bangka Tengah siap amankan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak tahun 2022
Humas.polri.go.id Pemerintah Daerah Kab. Bangka Tengah melaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forkompinda serta unsur terkait lainnya dalam rangka rakor panitia Daerah Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 se Kab. Bangka Tengah diruang rapat VIP Bupati Bangka Tengah pada Senin 25 April 2022.
Rapat koordinasi dipimpin secara langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, ST dimana dalam rakor ada beberapa poin yang disampaikan
“Kami mengharapkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak harus mempedomani prokes Covid-19 agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran penularan Covid-19 dan tidak ada kluster baru, Seluruh forkopimcam lengkap turut melakukan pemantauan pada saat pelaksanaan Pilkades serentak.” Ucapnya.
Pilkades serentak tahun 2022 ini akan dilaksanakan di 29 Desa Se-Kab. Bangka Tengah tersebar di enam Kecamatan.
“Nantinya berkaitan dengan administrasi bisa terjadi protes maka kepada pihak panitia Pilkades agar benar-benar teliti dalam melaksanakan tugas pada hari H nanti sehingga harapan kita pada pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. “tegas Algafry
Sementara itu AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, MH Kapolres Bangka Tengah mengatakan bahwa Polres Bangka Tengah siap mengamankan tahapan Pilkades
“Polres Bangka Tengah dalam hal ini beberapa kali sudah saya tekankan kepada masing – masing Kapolsek serta Kasat Intelkam untuk memetakan segala kemungkinan kerawanan yang dapat terjadi pada saat tahapan berlangsung maupun pada tahap inti pelaksanaan Pilkades yaitu tahap pungut hitung. Tentunya Polres serta jajaran akan full kekuatan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades tersebut. “Tegasnya.
Adapun 29 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022 se-Kab. Bangka Tengah sebagai berikut :
1. Kec. Koba :
a. Desa Nibung
b. Desa Terentang 3
2. Kec. Lubuk Besar :
a. Desa Lubuk Besar
b. Desa Trubus
c. Desa Perlang
d. Desa Kulur Ilir
e. Desa Lubuk Lingkuk
3. Kec. Namang :
a. Desa Namang
b. Desa Baskara Bhakti
c. Desa Belilik
d. Desa Bukit Kijang
4. Kec. Simpang Katis :
a. Desa Katis
b. Desa Simpang Katis
c. Desa Teru
d. Desa Pinang Sebatang
e. Desa Pasir Garam
5. Kec. Sungai Selan :
a. Desa Kemingking
b. Desa Munggu
c. Desa Keretak
d. Desa Sungai Selan Atas
e. Desa Romadhon
f. Desa Kerantai
g. Desa Kerakas
h. Desa Sarang Mandi
6. Kec. Pangkalan Baru :
a. Desa Jeruk
b. Desa Air Mesu
c. Desa Padang Baru
d. Desa Benteng
e. Desa Batu Belubang