
Polres Bangka Tengah lakukan FKPM, Penghubung Antara Masyarakat dan Polisi
Humas.polri.go.id – Untuk menyediakan wadah penghubung antara masyarakat dan kepolisisan, Pemerintah Kecamatan Desa Lubuk besar bekerja sama dengan Polri(polres bangka tengah) melakukan Pembinaan dan Silaturahmi dengan BKPM di Desa Lubuk Besar, melalui Forum komunikasi polisi dan masyarakat , Kamis (9/2/2023).
Kegiatan Pembinaan dan Silaturahmi diadakan di Aula Balai Desa Lubuk Besar , Kabupaten Bangka Tengah.
Pada kegiatan ini di hadiri oleh Kades Lubuk Besar, ketua Fkpm, Kasat Binmas Polres Bangka Tengah ,Kapolsek Lubuk Besar dan beberapa Personil Anggota polsek lubuk besar,Pada kesempatan hari ini juga di hadiri oleh Kasubdit Binpolmas Kompol Agus Handoko.
“FKPM ini adalah organisasi independen yang dikelola dan ditata secara bersama oleh warga masyarakat dan polisi”. Buka Kompol Agus Handoko Kasubdit Binpolmas
“Nantinya dapat membantu memberikan pembinaan,kebijakan atau pendapat dalam penyelenggaraan ketertiban, keamanan sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan polisi pada masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga berpendapat bahwa kehadiran FKPM diperlukan guna mencari solusi atau pemecahan masalah sebelum lanjut ke ranah hukum.
“Contohnya permasalahan kecil yang terjadi di masyarakat misalnya perselisihan, pertentangan, ketidaknyamanan haruslah bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui FKPM ini sebelum melebar ke masalah hukum yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian,” terang Agus.
Agus menambahkan bahwa FKPM ini dapat menjadi fasilitator antara masyarakat dan kepolisian, karena keterbatasan pengetahuan warga mengenai hukum itu sendiri.
“Di sini FKPM berperan sebagai fasilitator atau jembatan penghubung antara polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman , nyaman dan terhindar dari rasa takut terhadap tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Iptu I Made Wisma Rahmas, selaku Kapolsek Lubuk Besar menyatakan bahwa FKPM menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat (linmas) yang mempunyai jiwa sosial, taat dan patuh hukum, serta bisa memberikan suri tauladan di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, anggota FKPM yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat harus dapat memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dan mampu menjadi pihak ketiga bila ada sengketa antar warga.
“FKPM harus dapat memberikan solusi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Jangan sampai masalah kecil dibesar besarkan atau pun masalah yang besar dianggap kecil,” tegas Iptu I Made Wisma.
Lebih lanjut, Kompol Agus berharap selain menjadi fasilitator antara polri dan masyarakat, FKPM juga dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat, serta membantu mencegah terjadinya kejahatan ataupun pelanggaran di wilayah Kec. Lubuk Besar.
Sementara itu Ketua FKPM Lubuk Besar menyatakan kesiapannya melaksanakan perannya sebagai anggota FKPM di tengah masyarakat.
“Demi terciptanya rasa aman dan damai pada diri sendiri, keluarga dan lingkungan di wilayah Lubuk Besar,” tuturnya.