
POLRES BANGKA TENGAH BERIKAN HIMBAUAN PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL DI BLOK MERBUK, KENARI, DAN PUNGGUK
Bangka Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah terus melakukan upaya preventif dalam menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Pada Minggu (3/2/2025), personel gabungan dari Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba menggelar kegiatan himbauan kepada para penambang ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk, tepatnya di wilayah Blok Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Koba, IPTU Mardian Syafrizal, S.Pd, bersama KBO Samapta Polres Bangka Tengah, IPDA M. Ibkar, S.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan penyampaian imbauan berjalan efektif.
Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah persuasif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif aktivitas tambang ilegal.
“Kami menghimbau kepada para penambang agar tidak melanjutkan aktivitas tambang ilegal dan segera membongkar ponton yang masih beroperasi. Jika masih ditemukan aktivitas penambangan setelah imbauan ini, kami akan melakukan langkah penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Erwin Syahri.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar penambang telah mematuhi imbauan dengan melakukan pembongkaran, meskipun masih terdapat beberapa ponton yang tetap beroperasi.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa tindakan ini bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga lingkungan dan mencegah potensi konflik akibat tambang ilegal,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Bangka Tengah akan meningkatkan patroli di wilayah Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk guna memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal yang berlanjut.
Selain itu, upaya penegakan hukum (gakkum) akan dilakukan terhadap penambang yang tidak mengindahkan imbauan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas bagi yang masih nekat beroperasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Polres Bangka Tengah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta menaati hukum semakin meningkat.