
Perkelahian Berujung Maut, Tewas Mengenaskan Karna Hal sepeleh
humas.polri.go.id – bangka tengah, pda hari senin (11/05/2020) Polres bangka tengah menggelar konferensi pers terkait Perkelahian berujung maut di desa belilik kecamatan namang kabupaten bangka tengah pada kamis (7/05/2020) pekan kemarin.
kronologis kejadian pada hari kamis (07/05/2020) pukul 18.00 wib telah ditemukan korban tewas bersimbah darah dengan luka yang mengenaskan di desa belilik kecamatan namang kemudian tim gabungan unit reskrim polres bangka tengah bersama polsek namang melakukan olah TKP dan penyelidikan.
hingga kurang dari satu hari pelaku atas korban tersebut berhasil ditangkap di kediamananya di desa belilik. dari hasil pemeriksaan korban meninggal dunia di ketahui bernama taufik (33 tahun), dari pelaku tunggal dari kejadian ini atas nama edo alias Tisen (30 tahun) warga desa belilik kecamatan namang.
dari keterangan pelaku di dapat bahwa Awalnya kejadian saat korban Taupik bertamu ke rumah Tisen dan mereka mengobrol di bagian depan rumah sembari menegak minuman keras. Saat berbincang-bincang muncul kalimat dari korban yang menyinggung perasaan tersangka yang membuat pelaku kalap hingga terjadi perkelaian.
Pada saat perkelahian baik Taupik maupun Tisen sama-sama menggunakan senjata tajam berupa dua bilah parang dan satu bilah pisau.
“Setelah mereka melakukan perbincangan munculah perkataan korban yang menyinggung perasaan tersangka, yang membuat tersangka emosi dan terjadilah perkelahian yang menyebabkan korban tewas,” ujar AKBP. Slamet.
Taupik lebih dahulu terluka dan terjatuh menjadi kesempatan pembacokan oleh Tisen beberapa kali hingga Taupik tewas. Dari kejadian tersebut diamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu bilah pisau, dua buah handphone, dan baju yang dikenakan tersangka dan korban. Akibat perbuatannya tersangka dikenai pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.