Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Tim Gabungan
tribratanewsbabel.com – bangka tengah, pada hari Senin (21/05/2018) sekira pukul 20.00 WIB Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal reskrim Polsek Koba dan Tim Opsnal reskrim Polres Bangka Tengah telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan di desa kurau kecamanatan koba kabupaten bangka tengah.
pelaku penganiayan yang diketahui bernama Angga Bin Samsu (26 Tahun), Alamat Desa Kurau Timur kecamatan koba kabupaten bangka tengah berhasil diringkus oleh tim di kota pangkal pinang.
adapun Kronologis penangkapan adalah Pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 pada pukul 20.00 WIB Tim Opsnal Polsek Koba dan Tim Opsnal Polres Bangka Tengah telah berhasil menangkap pelaku a.n Angga Bin Samsu als Angga di Pondok kebun milik teman adik pelaku di Kelurahan Bukit Kejora Kec.Pangkalan Baru. pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek koba untuk dilakukan proses penyidikan adapun Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain Parang, Dirigen Bensin, HP merk Nokia.
sebelumnya permasalahan dimula pada hari jumat tanggal 18 mei 2018 korban yang melaporkan kejadian penganiayaan an. Yoko kurniawan (22 Tahun) ke polsek koba Mengalami luka Robek di bagian dada sebelah kanan yang mana telah di lakukan visum ke RSUD Bangka tengah dan hasilnya mengalamai Robek panjangnya kurang lebih 1 setengah cm dan kedalaman 1/2 cm.
Adapaun kejadian ini berdasarkan pelaku Angga pada saat itu datang kerumah korban yoko dan menyiramkan bensin kedepan rumah yoko, kemudian yoko keluar rumah untuk menemui angga , lalu angga kembali kerumahnya dan kembali lagi ke rumah yoko dengan membawa sebila parang dan mengarahkannya kepada yoko, saat itu yoko mengelak ke belakang tiang rumah sehingga ujung parang tersebut mengenai dada sebelah kanan sdr yoko. dilatar belakangi bahwa permasalahan adalah hutang piutang diantara keduanya.