Terkini

Pages

Categories

Search



Pasutri Ini Kendalikan Pengedaran Narkoba di Lubuk besar

by
Januari 9, 2019
POLISI KITA, SAT NARKOBA
No Comment

tribratanewsbabel.com – bangka tengah, pasangan suami istri (pasutri) yang beralamat di jalan lubuk lingkuk simpang C, RT 008 kelurahan lubuk lingkuk kecamatan lubuk besar kabupaten bangka tengah menjadi pengedar narkoba di wilayah lubuk besar karna terdesak masalah ekonomi.

kronologi penangkapan terhadap pasutri ini  pada hari senin (7/1/2019) sekitar pukul 23.00 wib di jalan lubuk lingkuk simpang C, RT 008 kelurahan lubuk lingkuk kecamatan lubuk besar tim menangkap 2 tersangka yaitu Miski bin jauhari dan Rahmawati Als Aira Bin paiman yang berperan mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitar kecamatan lubuk besar dari kedua tangan tersangka di dapati barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus plastik strip bening, 1 paket sabu yang dibungkus pipet plastik 1 paket pil ekstasi dan lain-lainya yang diduga digunakan pelaku untuk mengedarkan narkotika.

 berikut barang bukti yang diamankan

berikut barang bukti yang diamankan

menurut keterangan penyidik sat res narkoba polres bangka tengah tersangka Miski sudah di targetkan sejak lama namun baru senin ini tersangak berhasil kami tangkap berikut barang bukti dan istrinya yang diduga terlibat dalam mengedarkan narkotika jenis sabu di lubuk besar.

menurut keterangan miski, ia mendapat barang narkotika jenis sabu melalui temanya di desa aik semut dan awalnya hanya coba memakai karena terhimpit masalah ekonomi akhirnya tersangka berani untuk mengedarkan barang haram tersebut dan istri dari miski yaitu saudari rahmawati mengetahui suaminya mengedarkan narkoba dan  rahmawati sendiri juga pemakai narkoba. sebelumnya tersangka miski merupakan pekerja kebun di kecamatan lubuk besar.

“awal e coba pakai pak namun karena masalah ekonomi aku terpaksa jual juga” tutur miski di sel tahan mapolres bangka tengah.

dari penangkapan pasutri ini tim sat narkoba polres bangka tengah kini memburu penyuplai narkotika kepada miski dan pengedar kecil yang biasa mengambil narkotika lewar miski.(Af)



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *