Pastikan Penggunaan Sesuai SOP, Kapolres Bangka Tengah Bersama Wakapolres Cek Senjata Api Dinas Personel
Tribratanewsbangkatengah – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Bangka Tengah Kompol Widodo, S.H. melaksanakan pengecekan senjata api dinas milik personel Polres Bangka Tengah.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, masa berlaku izin, kebersihan dan kondisi fisik senjata, serta jumlah amunisi yang menjadi tanggung jawab masing-masing personel.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata api dinas merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap personel diwajibkan memahami aturan penggunaan senjata api serta menggunakannya secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengatakan bahwa pengecekan senjata api dinas dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi tetap memenuhi persyaratan administrasi maupun psikologis, serta mampu menggunakan senjata api secara bertanggung jawab.
“Melalui pengecekan ini diharapkan setiap personel semakin disiplin dalam merawat dan menggunakan senjata api dinas sesuai prosedur, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional serta menghindari terjadinya penyalahgunaan,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.
Polres Bangka Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan akuntabilitas personel dalam setiap pelaksanaan tugas guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam.
