Terkini

Pages

Categories

Search



Opsnal Polsek Sungai Selan Bekuk Pelaku Curat

Opsnal Polsek Sungai Selan Bekuk Pelaku Curat

by
Mei 11, 2018
POLISI KITA, POLSEK, SUNGAI SELAN
No Comment

tribratanewsbabel.com – bangka tengah, Pada Hari Kamis (10/05/2018) Polsek sungai selan berhasil Ungkap Kasus  Perkara Pencurian dengan Pemberatan yang berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/B-218/V/2018/SPKT/RES BATENG/SEK SELAN tgl 9 mei 2018 di TKP jalan  PAM RT 03 Desa Sungaiselan Atas Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.

Kronologis kejadian adalah Pada hari selasa tanggal 08 Mei 2018 yang diketahui oleh pelapor sdr. fitriyani alamat Jl. PAM Rt 03 Desa Sungaiselan Atas  sekira pukul 22.00 wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah dijalan PAM rt 03 Desa sungaiselan atas kecamayan Sungaiselan kabupaten Bangka tengah.

WhatsApp Image 2018-05-10 at 18.59.01

Pada saat kejadian pelapor sedang melakukan aktivitas menjaga toko tepat didepan rumah pelapor, yang mana pada saat itu rumah pelapor tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci.
Kemudian pelaku (an.Sam dan an. mehong) melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak jendela samping bagian kamar dengan cara mencongkel kemudian pelaku mengambil 1 buah dompet warna hijau milik pelapor yang berisikan perhiasan berupa emas 185 mata dan sejumlah uang berjumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) yang disimpan oleh pelapor didalam kamar dibawah bantal.

dari informasi yang di pelapor dan olah Tkp unit reskrim polsek sungai selan yang dipimpin oleh Ipda. guntar atas seizin kapolsek sungai selan Iptu. Mulya sugiarto melakuka penyelidikan terhadap pelaku dan Pada tanggal 10 Mei 2018 Kanit Reskrim ipda eko guntar dan Opsnal Reskrim Polsek Sungaiselan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungaiselan Iptu mulya melakukan pendalaman dan diperoleh informasi berkaitan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan beserta barang buktinya hingga Pada pukul 13.30 wib pelaku an.samsuri Als SAM dan sarmadi Als MEHONG berhasil diamankan di Taman Mandala dekat jembatan 12 kelurahan Gerunggang kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua tersangka berhasil diamankan Opsnal Reskrim Polsek Sungaiselan secara bersamaan dalam Kurun waktu 29 Jam setelah Korban Melaporkan di Mako Polsek Sungaiselan.

Kemudian dilakukan pengembangan secara berpisah kepada dua tersangka. Pada saat pengembangan salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas secara terukur menggunakan timah panas. Setelah dilakukan pengembangan ditemukan barang bukti emas beserta bungkusnya ditanam di halaman depan rumah orang tua pelaku atas nama GIMENG di jalan Min 2 kelurahan parit lalang kota pangkal pinang prov.Bangka belitung.

Kapolsek Sungaiselan iptu. Mulya Sugiharto, SIK atas seijin bapak Kapolres Bangka Tengah akbp. Edison LB Sitanggang, SIK membenarkan adanya Ungkap Kasus Tersebut dan Menjelaskan bahwa Kedua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dan Barang Bukti tersebut langsung di bawa ke mako Polsek Sungaiselan dan dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut oleh Petugas.

 



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *