
Laka Kerja, 4 Penambang Pasir Timah Tertimbun Tanah
tribratanewsbabel.com – bangka tengah, nasib naas menimpa pekerja tambang pasir timah area Ex. wilayah tambang kobatin Blok 7 Desa Lubuk Besar Kec Lubuk Besar harus tertimbun tanah dan meninggal dunia, Longsor terjadi saat lima orang penambang sedang berada camui bawah dan hanya satu yang selamat.
Kronologis kejadian Sekira pukul 15.30 wib (18/06/2019) lima pekerja tambang milik sdr.Antok tersebut sedang mendorong pasir timah ke dalam lubang klep atau camoi kemudian empat orang pekerja lagi menbersihkan lubang klep atau camoi dari pasir timah sedangkan sdr. Atet disuruh menarik selang monitor tiba tiba dari arah samping tanah tersebut longsor menimbun ke empat orang tersebut sedangkan sdr.Atettertimbun setengah badan kemudian sdr.Atet berteriak meminta tolong dan didengar oleh para pengelimbang dan pemilik TI lalu sdr.Atet diselamatkan sedangkan ke empat orang sedang dilakukan pencarian dengan manual dan menggunakan alat berat saat ini ke empat orang tersebut belum dapat ditemukan karena kondisi cuaca yang hujan.
Sekira pukul 17.30 wib pekerja an.GAFAR ditemukan dan langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk dilakukan visum hasil semetara korban sudah meninggal dunia dan murni tertimbun tanah, sekira pukul 18.48 wib pekerja an.sdr.usman ditemukan langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk dilakukan visum hasil sementara korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dan murni tertimbun tanah dan sekira pukul 19.17 wib satu orang ditemukan an.SURI langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Besar dengan nasib yang sama.
dari keterangan Saksi di tempat kejadian perkara (TKP) Atet masih ada satu orang pekerja lagi yang masih tertimbun tanah namun sampai dengan saat ini belum di temukan, hal ini juga di benarkan oleh pemelik tambang sdr SUYANTO Als ANTOK masih ada pekerjaan yang hilang di tempat longsornya tanah.
Tim gabungan ( Polsek lubuk besar, Polres bangka tengah , BASARNAS) bersama masyrakat masih mencari satu orang pekerja lagi dengan 2 alat berat dan alat manual lainnya namun sampai saat ini belum ditemukan.
diketaui bahwa Tambang yang dimiliki oleh Antok tidak memiliki surat izin penambang dan atas kejadian ini Antok di bawa kepolres bangka tengah untuk penyidikan lebih lanjut.