Terkini

Pages

Categories

Search



Kunjungan ke Polres Bangka tengah, ABPEDNAS Bahas Sinergitas

Kunjungan ke Polres Bangka tengah, ABPEDNAS Bahas Sinergitas

by
Maret 22, 2022
POLISI KITA
No Comment

humas.polri.go.id – Bangka tengah, AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, MH Menerima Kunjungan dari rombongan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bangka tengah di Polres Bangka tengah (22/09/2022).

Atas kunjungan tersebut Kapolres Bangka tengah mengucapkan terima kasih atas kehadiran ABPEDNAS dan mengatakan Pihaknya siap bekerja sama demi kemakmuran warga khususnya Bangka Tengah.

“tujuan kita sama yaitu mendukung pembangunan dan stabilitas keamanan Nasional. Saya siap mendukung demi kebaikan bersama”, ucap Akbp. Risya

Ditambah Akbp. Risya wilayah hukum Polres Bangka Tengah meliputi 5 wilayah Kecamatan dari 6 Kecamatan di Kabupaten bangka tengah sementara 1 Kecamatan yaitu kecamatan Pangkalan baru masuk wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Dalam waktu dekat juga kita akan melaksanakan Pilkades serentak yang di laksanakan di 29 Desa dalam hal ini Polres Bangka Tengah akan terlibat langsung dalam hal pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

Muh Hutip (Ketua ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Tengah juga mengucapkan Terima kasih  untuk Bapak Kapolres yang telah menerima Rombongan ABPEDNAS  di Polres Bangka Tengah.

“tujuan kami ini adalah bersilaturahmi dengan Kapolres Bangka Tengah mengingat kami baru di lantik dan ingin menjalin kerja sama dengan Polres Bangka Tengah”, sahutnya.

Beberapa agenda kedepan ABPEDNAS akan bersinergi bersama Polres Bangka Tengah dalam kegiatan seperti kegiatan gotong royong, bakti sosial dan kegiatan kegiatan lainnya dan harapan kami kedepan Polres Bangka Tengah bisa melibatkan kami dalam kegiatan yang di laksanakan oleh Polres Bangka Tengah.

Muh Hutip  menjelaskan bahwa bahwa tupoksi BPD di Desa sebagai fungsi pengawasan namun di sini kami juga mohon pembinaan dari pihak Polres Bangka Tengah khususnya bagi kawan kawan kami yang ada di Pemerintahan Desa dalam penggunaan anggaran Desa tutupnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *