Dengan Problem Solving Dari Bhabinkamtibmas, Permasalahan Kedua Warga Pun Berakhir Damai
Tribratanewsbabel,com – Bangka Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Selan Atas Polsek Sungai Selan melakukan mediasi terhadap warganya yang bertempat di Polsek Sungai Selan pada hari Selasa (7/8/18).
Brigadir Agus Edi yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Selan pada hari Selasa (7/8/18) mendapati laporan warga bahwa terdapat warga Desa Sungai Selan Atas yang terjadi selisih paham. Mendengar laporan tersebut, Brigadir Agus pun langsung memanggil kedua pihak dan membawa ke Polsek Sungai Selan untuk dimediasikan.
Mendengar keterangan dari kedua pihak, penyebab terjadinya selisih paham tersebut ialah Yogu warga Jl. Pam RT. 03 Desa Sungai Selan atas selaku pihak pertama yang dituduh dengan kata kata yang tidak jelas oleh Eeng dan Sari selaku pihak kedua yang menyebarkan berita yang tidak jelas terhadap pihak pertama.
Dari hasil mediasi oleh Brigadir Agus antara pihak pertama selaku korban beserta keluarga dan pihak kedua beserta keluarga dicapai kesepakatan bahwa pihak pertama selaku korban memaafkan kepada pihak kedua dan pihak kedua bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya kepada pihak pertama selain itu pihak kedua juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Brigadir Agus mengaku bahwa memang pada kenyataannya warga Desa binaannya memang warga yang baik pada umumnya dan selagi masih bisa di musyawarahkan tidak ada salahnya kita selaku pihak berwenang lah yang menjadi penengah diantar perselisihan tersebut, ujarnya.