cegah covid-19, personil polsek lubuk besar sosialisasi protokol 3 M
humas.polri.go.id-bangka tengah,Polsek lubuk besar melaksanakan kegiatan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru yakni dengan memberikan himbauan 3 M di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum polsek lubuk besar .
kapolsek lubuk besar Iptu Boy Akbar kapada humas polres bangka tengah menginformasikan, sosialisasi dilakukan langsung ke masyarakat di wilayah Kecamatan lubuk besar, senin (14/09/2020).
“Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru melibatkan personel Polsek lubuk besar dengan sasaran kerumuman massa, warung, dan fasilitas publik lainnya,”ujar kapolsek
Bentuk sosialisasi yang dilakukan dengan memberikan himbauan untuk selau ingat 3 M yaitu (mencuci tangan,menggunakn masker,menjaga jarak) guna untuk memutus mata penyebaran virus covid-19.
“Yang perlu diketahui oleh masyarakat dalam era kebiasaan baru ini bukan berarti kita bebas seperti kebiasaan lama, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19,” ujar kapolsek
Kapolsek lubuk besar berharap dengan adaptasi kebiasaan baru itu dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Silakan beraktivitas namun kita wajib menerapkan kebiasaan baru, seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” ujar kapolsek