Terkini

Pages

Categories

Search



Uncategorized

Biaya pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rincian biaya resmi bikin SIM Baru Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan) Penerbitan SIM B...