Cabul, (FD) diringkus anggota polsek simpang katis
humas.polri.go.id-bangka tengah,Bertempat di polsek simpang katis AKP Satriadi seizin Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo, S.I.K, S.H, M.H, melalui laporannya membenarkan adanya tindak pidana yang diduga perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur(22/6/2020)
Disampaikan juga telah datang ke Polsek Simpang Katis warga Kec.Simpang Katis untuk melaporkan kejadian yang diduga perbuatan asusila terhadap empat orang anak laki-laki di bawah umur.
Yang mana identitas pelaku adalah FD (25) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, ia juga menjelaskan bahwa pelaku ini sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015 yang lalu sampai dengan bulan April 2020.
“Cara pelaku melakukan perbuatan asusila dengan cara mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya,” ujar kapolsek
Saat ini penyidik sedang mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan korban lagi yang melapor mengingat aksi pencabulan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak Tahun 2015.
Mengetahui anaknya menjadi korban sodomi sejak Tahun 2015, orang tua korban langsung melapor ke pihak berwajib dan meminta untuk pelaku ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan membawa korban kerumah sakit untuk dilakukan visum, guna penyelidikan lebih lanjut “ujar kapolsek