
Budayakan tertib berlalu lintas kepada personil, Seksi Propam Bangka Tengah gelar penegakan, penertiban disiplin kepada personil
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas kepada personil Polres Bangka Tengah, Seksi bidang Provos dan Paminal menggelar kegiatan gaktiplin kepada personil khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor Kegiatan dilaksanakan didepan Mako Polres Bangka Tengah pada Kamis 3 November 2022.
Dalam membangun budaya tertib dan disiplin khususnya bagi pribadi setiap personil Polres Bangka Tengah saat ini akan lebih masif dilakukan oleh Satuan Seksi Provos dan Paminal Polres Bangka Tengah yang mana hal tersebut sebagai langkah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri khususnya anggota Polres Bangka Tengah dan jajaran
Ipda Heri Hadi Santoso, SH selaku Kasie Propam Polres Bangka Tengah seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH mengatakan bahwa setiap insan bhayangkara harus mempedomani aturan yang ada baik undang – undang, Perkap serta aturan lainnya. Dikatakan juga dalam berkendara seorang anggota Polri juga senantiasa harus tertib baik itu kelengkapan kendaraan serta surat surat kendaraan yang sah.
“Pagi tadi kami melaksanakan kegiatan razia kelengkapan kendaraan bagi seluruh personil Polres Bangka Tengah yang mana objek pemeriksaan kami tadi yaitu berupa surat – surat kendaraan (SIM serta STNK) dan juga kelengkapan kendaraan lainnya seperti lampu sein serta kaca spion. “Terang Ipda Heri”.
Dari kegiatan gaktibplin yang kami gelar tadi masih ada kami temukan beberapa personil Polres Bangka Tengah yang terindikasi melakukan pelanggaran dan personil yang ditemukan melanggar tadi langsung kami berikan tindakan berupa teguran tertulis serta diingatkan bilamana mengulangi pelanggaran yang sama maka akan kami berikan sanksi penilangan.
“Memang tadi masih ada kami temukan personil yang melanggar seperti kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan lampu sein yang tidak berfungsi dengan baik, terhadap pelanggar juga tadi langsung kami berikan teguran tertulis serta peringatan terakhir bilamana dilakukan kembali maka akan kami berikan sanksi tilang. “Pungkasnya”.