
BHABINKAMTIBMAS LARANG PEDAGANG BERJUALAN DI PANTAI KEBANG KEMILAU KARENA INI
Humas.polresbangkatengah.com – Koba, Bhabinkamtibmas Kel. Arung Dalam Polres Bangka Tengah, melakukan sambang dan himbauan kepada para pedagang di pantai Kebang Kemilau Koba, Bangka Tengah,Minggu(12/05/2024).
Himbauan ini adalah terkait agar tidak ada lagi yang berdagang di pesisir pantai dengan bangunan yang tidak teratur.
Bhabinkamtibmas Kel. Arung Dalam Polres Bangka Tengah melakukan sambang kepada pedagang di sekitar pantai tersebut.
Petugas Berpangkat Briptu yaitu Kateran Epriadi menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan bhabinkamtibmas guna mencegah potensinya keadaan yang tidak diinginkan.
“saya disini selaku bhabinkamtibmas kel. arung dalam menghimbau kepada ibu/bapak pedagang yang berjualan di sekitar pantai kebang kemilau di himbau agar tidak berjualan di pesisir pantai dengan bangunan yang tidak teratur,karena untuk keamanan dan keselematan” imbuh Kateran.
Kateran juga menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung untuk selalu tertib dalam melakukan aktivitas liburan dimulai dari kendaraan yang terparkir hingga keamanan pengunjung.