
Bersama Bupati, Kapolres Bangka tengah Serahkan BSP kepada Masyarakat
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Kapolres Bangka tengah Akbp. Moch Risya Mustario dan Bupati Bangka tengah Algafry Rahman secara simbolis memberikan pembagian BSP (Banstuan Sosial Pangan) kepada Masyarakat di Kantor Pos Kecamatan Koba, Bangka tengah, Kep. Bangka belitung.
BSP (Bantuan Sosial Pangan) merupakan bantuan Kemensos RI yang didistribusikan melalui kantor Pos kepada masyarakat yang membutuhkan yang diselenggarakan hari Selasa (06/09/2022) yang dibagikan kepada masyarakat di 1 kelurahan dan 2 desa di kecamatan koba.
total penerima BSP sebanyak 271 orang terdiri dari 136 dari kelurahan padang mulya, 88 orang dari desa terentang dan 47 orang dari desa guntung. Bantuan BSP disalurkan dari bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp. 600.000,00- dimana perbulan dianggarkan sebanyak Rp. 200.000,00- dan pembagian tersebut diberikan kepada masyarakat secara langsung yang terhitung dari bulan Juli, Agustus dan September yang dibagikan secara langsung pada bulan September.
Kapolres Bangka tengah Akbp. mengatakan pihaknya akan terus mengawal program-program nasional khususnya pembagian bantuan dari negara dan turut proaktif membantu masyarakat di desa-desa untuk mendapat Haknya.
“Kami akan Kawal BSP ini karna sudah menjadi program nasional untuk kesejahteraan masyarakat dan kami sudah memerintahkan untuk bhabinkamtibmas untuk secara proaktif membantu masyarakat mendapakan Haknya”, ucap Akbp. Risya.
Penyaluran Program Bantuan Sembako Pangan (BSP) dijadikan upaya pemerintah untuk melawan stunting. Program Bantuan Sembako ini memiliki harapan besar mampu menyediakan asupan gizi dan nutrisi kepada keluarga kurang beruntung yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan pemberian Sembako pangan ini Keluarga Penerima Manfaat menyediakan asupan gizi kepada anak-anaknya dengan baik. Dengan pemenuhan gizi spesifik dapat mencegah dan penanganan stunting.