Akbp. Moch. Risya Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas 3 Agenda Penting
humas.polri.go.id – bangka tengah, Kapolres Bangka Tengah Akbp. Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH menghadiri rapat paripurna di DPRD Kab. Bangka Tengah yang membahas tiga agenda penting bersama Forkopimda, Fraksi DPRD, serta tamu udangan lainnya.
Adapun agenda rapat paripurna DPRD Kab. Bangka Tengah Pertama Mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda penambahan penyertaan modal Pemda Bangka Tengah di perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung tahun 2021/2025, kedua Penyampaian Raperda perubahan APBD tahun 2022, ketiga Penyampaian program pembentukan peraturan daerah Kab. Bangka Tengah tahun 2022.
Kegiatan rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua 1 Sdr. Supriyadi, SH serta di hadiri pula oleh Wakil bupati Bangka Tengah, Pabung Kodim 0413 Bangka, Kajari bangka tengah, Ketua Pengadilan bangka tengah, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, Anggota DPRD Kab. Bangka Tengah dan tamu undangan lainnya.
Dari hasil rapat paripurna DPRD Kab. Bangka Tengah khususnya pada agenda pertama yaitu mendengarkan pendapat akhir fraksi tentang Raperda penambahan penyertaan modal Pemkab Bangka Tengah pada Bank Sumsel Babel tahun anggaran 2021/2025 dimana dari ke 7 fraksi yang ada di DPRD Kab. Bangka Tengah menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah dengan harapan hal tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kab. Bangka Tengah.
Kemudian pada agenda kedua Penyampaian Raperda perubahan APBD tahun 2022 yang di paparakan oleh wakil ketua DPRD kab. bangka tengah juga disetujui dari fraksi serta peserta rapat lainnya. Dan terakhir pada Penyampaian program pembentukan peraturan daerah Kab. Bangka Tengah tahun 2022 berjalan baik dengan dilaksanakanya Penyerahan berkas dari Wakil Ketua DPRD kab. bangka tengah Kepada Wakil Bupati bangka tengah.