Polres Bangka Tengah Tangani 5 Titik Karhutla, Personel Bergerak Lakukan Pemadaman dan Monitoring

Tribratanewsbangkatengah.com – Polres Bangka Tengah bersama jajaran Polsek bergerak cepat menangani sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (05/09/2026).

Dalam satu hari, tercatat sebanyak 5 titik kebakaran lahan terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Tengah, yakni di Desa Tanjung Pura, Desa Munggu, Kelurahan Sungaiselan, Desa Kemingking Kecamatan Sungaiselan, serta Desa Sungkap Kecamatan Simpang Katis.Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran tersebut melanda area semak belukar, lahan hutan, hingga perkebunan warga.

Dari 5 lokasi tersebut, luas lahan yang telah terdata terbakar mencapai kurang lebih 4,5 hektare, sementara untuk lokasi Desa Munggu masih dalam proses pendataan karena titik api berada di tengah kawasan hutan.Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek jajaran Polres Bangka Tengah langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya penanganan bersama perangkat desa serta masyarakat setempat.

Di wilayah Kecamatan Sungaiselan, personel Polsek Sungaiselan bersama perangkat kelurahan dan desa melakukan pemadaman di beberapa titik dengan menggunakan peralatan yang tersedia, seperti mesin robin, tangki semprot, selang air, serta peralatan manual lainnya.Sementara itu, di Desa Sungkap Kecamatan Simpang Katis, personel Polsek Simpang Katis bersama warga berhasil melakukan pemadaman dan penyekatan sehingga api dapat dipadamkan pada pukul 16.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengatakan bahwa seluruh jajaran Polres Bangka Tengah telah bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

“Personel di lapangan terus melakukan pemadaman, monitoring, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna mencegah api meluas,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.

Lebih lanjut disampaikan, penyebab terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terlebih pada kondisi cuaca yang kering dan berangin. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan maupun lahan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Polres Bangka Tengah bersama jajaran akan terus melakukan monitoring pascakebakaran, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta meningkatkan kegiatan imbauan dan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.