Dalam Perjalanan Distribusi Air Bersih, Kapolres Bangka Tengah Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Lahan di Jalur Namang–Koba

Tribratanewsbangkatengah – Dalam perjalanan menuju lokasi pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Desa Kurau Barat, Selasa (11/8/2026), Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak bersama rombongan mendapati kebakaran lahan di pinggir Jalan Namang–Koba, tepatnya di kawasan pesisir pantai.

Melihat adanya kobaran api yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca panas dan angin kencang, Kapolres Bangka Tengah segera menghentikan perjalanan dan langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk melakukan upaya pemadaman.

Pemadaman dilakukan secara terpadu bersama personel Polres Bangka Tengah, BPBD Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Tengah turut terjun langsung membantu proses pemadaman bersama para petugas hingga api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke area sekitar.Setelah api berhasil dipadamkan, pemilik lahan datang menemui petugas untuk melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, pemilik lahan mengaku tidak melakukan aktivitas pembakaran maupun membuang benda yang dapat menimbulkan titik api.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Kapolres AKBP Samuel Simanjuntak menyampaikan bahwa setiap potensi kebakaran harus segera ditangani secara cepat agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Saat melihat adanya kebakaran lahan di jalur Namang–Koba, kami bersama instansi terkait langsung melakukan tindakan cepat untuk memadamkan api agar tidak meluas. Sinergi seluruh unsur sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, terlebih di tengah musim kemarau seperti saat ini,” ujar Kasi Humas menyampaikan pesan Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara dibakar ataupun membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran melalui layanan Call Center Polri 110, sehingga petugas dapat segera bergerak cepat melakukan penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran.

Polres Bangka Tengah menegaskan akan terus bersinergi bersama pemerintah daerah, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.