
Tekan Penyebaran Virus Covid-19 Di Tempat Wisata personil Polsek Simpangkatis Laksanakan Sosialisasi 5 M
humas.polri.go.id-bangka tengah,Untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan,
Polsek simpang katis menggelar operasi Ops Yustisi TA 2020 dalam rangka penegakkan disiplin prokes Covid-19 di wilayah hukum poslek simpang katis, minggu (22/08/2021) pukul 08.00 wib
Dimana personil Polsek koba merazia warga yang tidak memakai masker saat memasuki tempat wisata bukit mangkok desa teru serta menghimbau kepada pengunjung dan penjual di Obyek Wisata bukit mangkok untuk selalu bekerjasama untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolsek simpangkatis Ipda Deka Jhon Deri mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi semua warga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan pada saat berkunjung di tempat wisata.
Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, Kapolsek berharap, penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan khususnya di wilayah hukum Polsek Simpangkatis
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ujar kapolres.
“Kapolres berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selelu menerapka 5 M (Mencuci Tanga – Memakai Masker – Menjaga Jarak – Menghindari Kerumunan – Mengurangi Mobilitas)”tutup Kapolres