Sat Resnarkoba Polres bateng berhasil Ungkap Seluruh Target Operasi Antik 2018
tribratanewsbabel.com – bangka tengah, Pada hari rabu tanggal 21 februari 2018 kabag ops polres bangka tengah Kompol Sarwo edi wibowo dan Kasat res narkoba Akp Raden Hasir melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika selama operasi antik menumbing 2018.
Operasi yang dilaksanakan 12 hari ini berhasil mengungkap 3 kasus narkotika jenis shabu dengan 3 tersangka di 3 Tkp berbeda dan ditambah 1 kasus sehari setelah ops antik dengan barang bukti yang sama.
Adapun pada hari pertama operasi satuan reserse narkotika polres bangka tengah berhasil menangkap tersangka berinisial DN yang ditangkap pada hari senin tgl 5 februari 2018 pukul 17. 30 wib di Tkp desa nibung dengan barang bukti shabu seberat 0,40 gram, dilanjutkan target operasi kedua tersangka inisial RB yang ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 16.00 wib di Tkp desa terubus dengan shabu seberat 0,43 gram, Dan target operasi yang terakhir di tangkap pada hari jumat tanggal 9 februari 2018 berinisial BL di Tkp desa lubuk besar dan barang bukti yang diamankan shabu seberat 0,61 gram. serta yang terkakhir ditangkap setelah ops antik berinisial AD ditangkap pada tanggal 19 februari 2018 pukul 17.30 wib di jalan berok dengan barang bukti sabu seberat 1,6 gram.
Total keseluruhan barang bukti shabu yang diamankan seberat 2,50 gram dan barang bukti lain diantaranya plastic strip kosong, handpone 2 unit, dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 undang-undang narkotika no. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara maksimal seumur hidup.