Reskrim Polres Bateng Gelar Rekontruksi Anak Bunuh Ibu Kandung Di Tkp
tribratanews.polri.go.id – bangka tengah, untuk kepentingan berkas perkasa dalam rangka penyidikan kasus Pembunuhan tersangka An. DV yang tega membunuh ibu kandungan dengan membacoknya hingga tewas pada desember 2017 lalu digelar rekontruksi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). (09/01/2018).
untuk percepatan penyidikan hingga tahap II satuan reskrim polres bangka tengah mulai menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang menyebabkan almarhum hamida merenggang nyawa dengan luka bacok di kepala pada bulan desember lalu, pada rekontruksi yang digelar di tkp desa lubuk parbik kec. lubuk besar kabupaten bangka tengah kasat reskrim Akp. Samsul bagja meminta bantuan pengamanan dari satuan anti huru hara sabhara polres bangka tengah sebanyak satu pleto untuk mengamankan tersangka jika sewaktu-waktu ada warga atau pihak keluarga yang tidak terima dan menyerang tersangka DV.
rekontruksi yang diperaganakan sejumlah 21 adegan dilaksanakan oleh tersangka dengan baik dan kooperaktif dan dibantu oleh 3 orang saksi antara lain kakak kandung tersangka dan 2 orang tetangga korban yang masuk pada TKP pertama kali.
kasat reskrim menyatakan bahwa reka adegan berlangsung dengan aman dan kondusif, dilakukan sebanyak 21 adegan dengan 3 orang saksi dan sekarang selesai dilaksanakan ujar Akp samsul bagja.
saat ini tersangka DV kembali diamanakan di mapolres bangka tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.