Terkini

Pages

Categories

Search



Polsek Sungaiselan Bentuk Satgas Cegah Karhutlah

Polsek Sungaiselan Bentuk Satgas Cegah Karhutlah

by
September 19, 2019
POLSEK, SUNGAI SELAN
No Comment

tribratanewsbangkatengah.com – Bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia belakangan ini, seolah menjadi bencana tahunan setiap memasuki musim kemarau. Peristiwa Karhutla ini diakibatkan ulah manusia. Ini menunjukkan adanya praktik land clearing dengan cara mudah dan murah
Maka dipandang sangat diperlukan untuk pembentukan Satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tingkat Kec.Sungaiselan Kab.Bangka Tengah.

Pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 jam 09.00 Wib s.d Selesai bertempat di Aula Polsek Sungaiselan telah dilaksanakan sosialisai dan pembentukan satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tingkat Kec. Sungaiselan Kab.Bangka Tengah.

Kegiatan tersebut diprakasi oleh  Kapolsek Sungaiselan Iptu Mulya Sugiarto SIK karena mempertimbangkan musim kemarau yang masih teru berlanjut dan kejadian di beberapa daerah seperti di kalimantan dan sumatera yang kini menjadi perhatian nasioanl.

Adapun yang hadir yaitu Camat Sungaiselan, Kapolsek Sungaiselan, Kades/kadus Se Kec.Sungaiselan, Sat Pol PP Sungaiselan, Linmas Se Kec Sungaiselan, Para Kanit dan anggota Polsek Sungaiselan.

WhatsApp Image 2019-09-19 at 11.30.56 WhatsApp Image 2019-09-19 at 11.30.57

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menyikapi situasi kemarau panjang dan cuaca yang ekstrim di Kab.Bangka Tengah  khususnya di Kec.Sungaiselan , dimana hal ini dapat menyebabkan terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Bangka Tengah, maka dalam hal ini perlunya kerja sama dari semua pihak baik dari pihak Polsek, Pihak Camat, Pihak koramil, Pihak Desa dan masyarakat dalam mencegah dan menjaga hutan serta lahan dari kebakaran.

Adapun hasil dari kegiatan rapat koordinasi tersebut, yaitu : Akan dibentuk Satgas siaga Karhutla yang terdiri dari Pihak Bhabinkamtibmas, babinsa,Satpol PP dan perwakilan linmas dari tiap – tiap desa, Akan dibentuk 3 (tiga) zona dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, yaitu : Zona I (Desa Kemingking, Desa Kerantai ,Desa Kerakas dan Desa Munggu), Zona II (Desa Lampur,Desa Keretak,Desa Keretak Atas ,Desa Sarang Mandi dan Desa Rimadon) dan Zona III (Desa Sungaiselan, Desa Sungaiselan Atas,Kel.Sungaiselan dan Desa Tanjungpura ).

tehnik atau Cara Bertindak  yang akan dilakukan oleh pihak satgas yaitu : Melaksanakan patroli / pengecekan lokasi rawan terjadinya karhutla di tiap – tiap zona, Mensosialisasikan cegah/gul karhutla kepada para pemilik lahan/ perkebunan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, Reaksi cepat tehadap setiap kejadian karhutla di wilayah sesuai zona masing- masing dengan bersinergi kepada pihak Damkar dan Melaporkan tiap hari ke posko siaga karhutla baik kegiatan sosialisasi, pencegahan dan penanggulangan karhutla sesuai zona.

terkait satgas tersebut Akan didirikannya Posko Siaga Karhutla yang bertempat di Polsek Sungaiselan, dimana nantinya akan dilaksanakan kegiatan apel dan anev dari hasil pelaksanaan kegiatan.

 



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *