
Polsek Sungai Selan Mediasi Warganya Yang Bertikai Akibat Salah Paham
tribratanewsbabel.com – bangka tengah, pada hari kamis tangal 8 maret 2018 telah dilaksanakan problem solving Terkait Permasalahan yang diakibatkan kesalahpahaman sehingga mengakibatkan kekerasan dan perbuatan yang tidak menyenangkan.
adapun pihak yang bertikai adalah warga kelurahan sungai selan atas antaranya Sudarmi (40 tahun) dan Rokiya (65 tahun) karena masalah sepeleh akibat salah paham di antara kedua belah pihak oleh karena itu para pihak di meiasi oleh bhabinkamtibmas desa setempat.
Kapolsek Sungai Selan Iptu Mulya Sugiharto, S.I.K seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Edison L.B Sitanggang, S.I.K menerangkan Bahwa Kegiatan yang dilakukan Polsek Sungaiselan diatas merupakan Kegiatan Problem Solving / langkah dalam Pemecahan suatu masalah dalam katagori ringan.
akhirnya kedua belah pihak tersebut berdamai, Kegiatan tersebut diatas juga disertakan dengan dibuatkannya Surat Pernyataan damai dan kesanggupan yang terlapor dalam bertanggung jawab atas perbuatannya yang diketahui oleh lurah sungai selan atas.