
Polres bangka tengah bersama tim gabungan melaksanakan pemantauan tempat-tempat wisata di kab. Bangka tengah.
Polri.go.id-bangka tengah, Pada hari sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 wib kapolres bangka tengah AKBP. Slamet ady purnomo, SIK, SH, MH bersama Kabag ops polres bangka tengah, camat koba, kepala BPBD kab. Bangka tengah dan kapolsek koba .
Memimpin apel pengamanan dan pemantau tempat wisata di kabupaten bangka tengah, apel tersebut diikuti oleh personil polres bangka tengah, Satpol PP Kab. Bangka tengah, Koramil Koba dan polsek koba, Dalam arahanya kapolres menyatakan bahwa kegiatan kali ini untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tempat wisata yang ada di wilayah kab. Bangka tengah mengingat saat ini kabupaten bangka tengah berada di di zona orange.
Beliau memerintahkan kepada seluruh personil gabungan yang hadiri untuk melakukan pengamanan dan himbauan kepada masyarakat yang masih ada di tempat wisata untuk kembali dan menutup akses tempat wisata tersebut dengan police line.
Himbauan dilaksankan dengan humanis dan berdasarkan surat edaran bupati bangka tengah nomor : 400/1168/DINBUDPARPORA/2021 tentang upaya pencegahan dan pengendalian penularan covid-19 selama liburan hari raya idul fitri 1442 H. jika diperlukan tidak penegakkan hukum harus berkordinasi dengan perwira terlebih dahulu.
“Cb-nya (cara bertindak) personil menyebar dan memberikan himbauan pengertian kepada masyarakat agar meninggal lokasi untuk mencegah COVID-19 sesuai surat edaran bupati bangka tengah”, Ucap AKBP. Slamet ady.
Pengamanan dan pemantauan di koba dititik beratkan pada bebrapa lokasi anatara lain Wisata air tirtonimolo, RTH pantai terentang, Pantai kebang kemilau, danau kaolin, dan pantai sumur 7 , untuk di wilayah kecamatan di back up oleh polsek tempat setempat bergabung dengan bhabinsa dan pol PP kecamatan.
Hingga narasi ini di buat lokasi tempat wisata relatif sepi dan tidak ditemukan pengujung. Petugas Gabungan juga masih bersiaga ditempat wisata yang terploting.