
Masyarakat Mengapresiasi Kinerja Polres Bangka Tengah Tertibkan Tambang Ilegal
humas.polri.go.id – bangka tengah, Masyarakat koba mendeklarasikan tolak aksi tambang pasir timah dan mendukung serta mengapresiasi langkah polres bangka tengah dalam menegakkan hukum pada pelaku penambang liar.(26/01/2020).
dilansir pada laman kabarbangka.com sejumlah masyarakat dari empat kelurahan dan desa kecamatan koba berikan kepada polres bangka tengah dalam melakukan penindakan penambang timah ilegal yang beroperasi di sekitar wilayah kenari, pungguk, merbuk serta Daerah aliran sungai (DAS) desa nibung kecamatan koba kabupaten bangka tengah.
perwakilan masyarakat ini membentangkan spanduk yang bertuliskan “kami masyarakat lingkar pungguk, kenari, merbuk, daerah aliran sungai desa nibung dan berok mendukung sepenuhnya kepada polres bangka tengah dalam menegakkan hukum minerba nomor 4 tahun 2009, agar terciptanya situasi yang tertib, aman, tentram di kota koba”.
Tokoh Agama Kelurahan Berok. H Mustar mengatakan adanya kekompakan gabungan masyarakat kelurahan dan desa diharapkan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang beroperasi dekat pemukiman warga.
“Saya mewakili dari warga setempat, tidak setuju sampai dengan adanya aktifitas tambang tersebut sampai kapan pun,” ujar H. Mustar.
salah satu warga dari perwakian dari kelurahan simpang perlang syahron syahroni menyatakan bahwa aksi ini sebagai wujud dukungan kepada polres bangka tengah atas penindakan pelaku tambang ilegal dan berharap masyarakat tertib hukum.
“Hari ini kami perwakilan dari 3 kelurahan dan 1 desa yaitu kelurahan simpang perlang, koba, berok dan desa nibung membentangkan spanduk deklarasi dukungan kepada pihak polres bateng yang telah bekerja keras melakukan penertiban tambang timah ilegal di tiga kolong itu, tujuan kami ini supaya terciptanya keamanan, kenyamanan, keamanan , tertib hukum dan harapan mereka semua para penambang agar taat hukum dan menjunjung tinggi hukum di negara ini ungkapnya.