
Cipkon Menjelang Tahun Baru, Polsek Namang Amankan Miras
tribratanewsbangkatengah.com – bangka tengah, Dalam menjaga kondusifitas menjelang tahun baru 2020 polsek namang menggelar razia miras jenis arak dan didapat puluhan plastik miras dari berbagai tokoh di wilayah hukum polsek namang.
Pada razia yang di gelar oleh polsek namang yang di pimpin oleh Ipda. Deka Jhon Dery ,S.H bersama personilnya pada Senin tanggal 30 Desember 2019 sekira pukul 09.00 wib di Desa Kayu Besi di dapat minuman keras jenis arak sebanyak 13 kantong plastik dan 1/2 jerigen arak dari 5 lokasi yang di razia oleh tim polsek namang.
Dari keterangan dari Kapolsek namang bahwa Personil polsek namang telah berhasil mengamankan agen kecil atau pengecer miras jenis arak dan saat ini barang bukti dan penjual diamanakn di mapolsek namang untuk tindakan lebih lanjut
“Dalam kegiatan kali ini kita amankan kurang lebih 13 kantong dan 1/2 derigen miras jenis arak dari pengecer kecil saat ini kita sedang melakukan lebih lanjut dari pembuatan arak tesebut” ujar Ipda. Deka.