
Bagaimanan Radikalisasi di Era 4.0 ?
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Radikalisme di indonesia masih berkembang dan cara penyebaran paham tersebut dikira makin mudah dan tepat sasaran. Di era 4.0 paham radikalisme berkembang dengan menyesuaikan era tersebut dan makin cepat dan tepat sasaran.
di era 4.0 Ideologi asing menyebar dan memengaruhi dengan cepat dan tanpa batas dengan gadget yang hampir tidak lepas di genggaman, saat ini semua kalangan sudah memiliki akses internet atau bersosial media karena perangkat dan biaya yang kian mudah.
Doktrinasi dan propaganda kelompok trans nasional dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa batas bahkan di media sosial algoritma bisa di tentukan sasaran yang menjadi objek doktrinisasi yang di kemas menarik.
Radikalisasi dapat dilakukan tanpa tatap muka, tidak mudah diketahui atau dipantau. Dengan perkembangan aplikasi yang kian maju radikalisme tidak menuntut untuk tatap muka secara langsung melainkan memafaatkan teknologi yang sudah ada dan sukar untuk di deteksi.
Dengan dalih agama, Referensi-referensi untuk melakukan kejahatan dan tindakan negatif tersedia dengan bebas. Ajakan untuk melakukan aksi yang berujung ekstrim bahkan tidak terdeteksi lagi oleh kelompok-kelompok teroris melainkan perseorang dengan belajar sendiri.
waspada pada perkembangan paham Radikalisme yang dapat berunjuk pada terorisme dan bahkan hal-hal yang ekstrim yang tidak sesuai dengan Dasar negara Pancasila.