
Kapolres Bangka Tengah hadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
humas.polri.go.id-bangka tengah,Bertempat di belakang kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah , Kepala Kepolisian Resor bangka tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, S.I.K, S.H, M.H menghadiri acara pemusnahan barang bukti penanganan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), kamis (16/7/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh,Kajari Bangka Tengah,Kapolres Bangka Tengah ,Bupati Bangka Tengah (diwakli oleh Asisten I Bupati Bangka Tengah) dan segenap pejabat lingkup Kejaksaan Negeri bangka tengah.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum pada Tahun 2020 dari total 17 perkara Narkotika pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri bangka tengah
Ia menjelaskan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bangka Tengah itu berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 110,81 gram, satu butir pil ekstasi, satu pucuk senjata genggam jenis air soft gun beserta peluru, sebilah pisau, pakaian, dan sepatu.
Barang bukti yang dimusnakan merupakan barang yang telah memiliki ketetapan hukum tetap yang diputuskan Pengadilan Negeri bangka tengah. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk obat – obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan lalu digiling menggunakan mesin sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Kapolres bangka tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, S.I.K, S.H, M.H menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapanya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten bangka tengah.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar Kapolres bangka tengah.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres bangka tengah bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti baik dengan cara dibakar maupun di gerinda dan utuk obat-obat terlarang dengan cara digiling menggunakan mesin dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.