Lagi Polsek Sungai Selan Ungkap Kasus Kriminal, Kali Ini Hanya Enam Jam Dari Laporan diterima
tribratanewsbabel – bangka tengah, kepolisian sektor sungai selan dibawah kepemimpinan Iptu Mulya sugiharto,Sik dan Kanit reskrim Ipda. Eko Guntar, STr.k berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan sekaligus penganiayaan kurang dari 7 jam dari laporan yang diterima. (23/03/2018).
Usai 6 jam menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sungai Selan kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (23/1/18). Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Selan Iptu Mulya Sugiharto dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Selan Ipda Eko Guntar, berhasil mengamankan pelkau TM (27th) yang merupakan warga Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.
“Pelaku TM berhasil kita bekuk saat berada di tempat kerjanya di sebuah bengkel mobil Jaya Pratama Jalan Gabek Kelurahan Gabek Pangkal Pinang pada pukul 18.00 Wib.”ujar Kapolsek.
Dijelaskan Iptu Mulya, penangkapan yang dilakukan pihaknya ini atas laporan masyarakat mengenai adanya pencurian dengan emberatan di wilayah Desa Sarang Mandi. Setelah menerima laporan, Tim langsung bergerak melakukan olah TKP di Desa Sarang Mandi.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi, Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku TM. Dan setelah melakukan pengamanatan terhadap pelaku di Pangkalpinang, Tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Namun dalam aksi penangkapan yang kita lakukan, pelaku TM ini sempat mengelak dan mencoba melawan petugas kita sehingga akhirnya pelaku TM langsung kita lumpuhkan.”jelas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Tim Unit Reskrim juga mengamankan 5 (lima) unit Handphone dengan merk yang berbeda ditempat pelaku bekerja.
“Pelaku sendiri kita bawakan ke Rumah Sakit terlebih dahulu untuk dilakukan pengobatan sebelum kita bawakan ke Polsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.”ungkap Kapolsek. (RY-Tbnewsbabel).