
Deteksi Peredaran Obat yang Mengandung DG & EG Tim Gabungan Laksanakan Pengawasan
humas.polri.go.id – Bangka tengah, Menyikapo surat edaran dari BPOM Republik Indonesia tim Gabungan Polres Bangka tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka tengah Laksanakan Pengawasan di Apotik sekitar kecamatan Koba Kabupaten Bangka tengah.
Maraknya kasus-kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak yang diduga akibat dari obat sirup yang mengandung Dietien Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG) di pulau jawa hingga BPOM mengeluarkan surat edaran, Tim Gabungan yang diinisiasi Polres Bangka tengah bersama Dinkes Kabupaten bangka tengah lakukan pengawasan di Apotek si sekitar kecamatan koba (24 oktober 2022).
kegiatan yang dipimpin oleh Kabag ops polres bangka tengah Kompol Muhammad Riduan,S.H dan Kasi Farmasi Dinkes Kabupaten bangka tengah Bapak Mahfudz memeriksana peredaran yang ada di apotik sesuai dengan surat edaran dari BPOM.
Dari Hasil Empat apotik yang dilakukan pengawasan secara langsung oleh tim Gabungan didapat bahwa semua apotik sudah memisahkan obat-obatan dan tidak dijual lagi sesuai dari surat Edaran dari BPOM kep. bangka belitung dan seluruh obat yang sudah dipisahkan sudah masuk pada proses return.
menanggapi hasil pengawasan, Kabag ops polres bangka tengah Kompol. Riduan mengatakan bahwa langkah apotik-apotik sudah sesuai prosedur dari peredaran obat sudah tidak ada lagi baik secara resep dokter ataupun permintaan dari pembeli.
“tidak ada yang dijual dan di edarkan semua produk yang dilarang sudah dipisahakan dan akan dikembalikan sesuai prosedur”, ucap Kompol. Riduan.
Disambung Kasi Farmasi Dinkes Kabupaten bangka tengah sampai dengan saat tidak ditemukan laporan dari masyarakat akibat penggunaan obat yang mengandung DG dan EG di kabupaten bangka tengah.
“Untuk laporan kasus dari masyarakat akibat penggunaan obat yang mengandung Dietien Glikol dan Etien glikol yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Tengah sampai dengan saat ini masih nihil”, ucap Mahfudz.
Dari surat edaran oleh BPOM ada 5 (lima) ienis obat – obatan yang masuk didalam daftar list yang dindikasikan mengandung DEG dan EG antaranya :
1). THERMOREX
2) BABY COOK
3). FLURIN
4). UNI BEBI DEMAM SIRUP
5). UNI BEBI DEMAM DROP
Dalam kasus ini masih dikaji dan diperiksa terkait peredaran obat Oleh BPOM Pusat dan kementrian Kesehatan untuk tindak lanjut kedepannya.