Terkini

Pages

Categories

Search



Penipuan Modus Biaya Istri Melahirkan, 3 Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Bangka tengah

by
Oktober 13, 2022
POLISI KITA, SAT RESKRIM
No Comment

humas.polri.go.id – Bangka tengah, Satuan Reserse Krimial (Sat Reskrim) Polres Bangka tengah berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus untuk keperluan istri melahirkan di 11 tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten bangka tengah.

Berawal dari Laporan Bapak Marju’iem yang mana telah menjadi korban penipuan bermodus untuk biaya istri melahirkan, adapun kronologi kejadian pada hari minggu (18 september 2022) sekira Pukul 10.00 WIB telah datang dua orang laki-laki ke pondok pesantren Raudlatul Muta’allim Al- Baisuny yang beralamatkan di Jl Bukit Panjang Rt 13 Desa Jelutung Kec Namang Kab Bangka Tengah Dengan menggunkan  sepeda motor mio soul bewarna abu-abu dan kemudian pelaku ingin meminjam uang kepada pelapor sebesar Rp 800.000,- , dengan alasan istri pelaku akan melahirkan  dan akan di bawa ke bidan yang berada di desa cambai, yang mana pada saat itu pelaku mengaku bernama Sdr RIAN dan pelapor pun merasa kasihan pelapor pun langsung memberi uang tersebut sebesar Rp 800.000,-  dan pelaku ada berkata akan menjaminkan sepeda motor mio soul bewarna abu-abu milik Pelaku dan pelaku  tersebut langsung meninggalkan  pondok pesantren Raudlatul Muta’allim Al- Baisuny yang beralamatkan di Jl Bukit Panjang Rt 13 Desa Jelutung Kec Namang Kab Bangka Tengah  dengan menggunakan 1 (satu) unit motor milik pelaku, pelaku berjanji setelah mengantarkan uang tersebut ke istrinya Pelaku akan kembali ke Pondok Pesantren untuk mengantarkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type Mio Soul warna abu-abu miliknya, tetapi kenyataannya kedua pelaku tidak kembali lagi sampai saat ini .

Merespon Laporan tersebut Tim Opsnal Sat reskrim Polres Bangka tengah bergerak cepat Pada hari Rabu (12 oktober 2022), Sekira Pukul 11.00 WIB  Tim Opsnal Polres Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Bripka Tanzid, S.H. langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi. Pada Hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 Pukul 01.00 WIB Tim Opsnal Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi pelaku tindak “Penipuan” Pelaku tersebut berjumlah lebih dari satu orang dan salah satu nya sedang berada dirumah pelaku yang beralamatkan di Desa Kace Kec. Mendo Barat Kab. Bangka.

Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju tempat keberadaan Pelaku untuk memastikan keberadaan pelaku tersebut. Setelah memastikan keberadaan pelaku Kemudian Tim Opsnal langsung mengamankan salah satu pelaku bernama Sdr * MUSA WARA Als MUSA* Setelah mengamankan Sdr MUSA WARA Als MUSA Tidak lama Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi Bahwa salah satu pelaku lainnya Bernama ARDIANSYAH Als MELOK yang juga Berada di Desa Kace Kec. Mendo Barat Kab. Bangka.

Lalu Tim Opsnal langsung memastikan keberadaan pelaku, Setelah Memastikan Keberadaan pelaku Tim Opsnal Polres Bangka Tengah langsung mengamankan Sdr ARDIANSYAH Als MELOK yang sedang berada dirumahnya. Kemudian Kedua Pelaku mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana “Penipuan” tersebut Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Kasat Reskrim Polres Bangka tengah Akp. Wawan membenarkan kejadian tersebut dan hasil pemeriksaan kelompok penipu tersebut sudah melakukan aksi tersebut lebih dari 11 TKP .

“pelaku sudah melancarkan aksi lebih dari elaku melakukan penipuan di wilayah hukum polres bangka tengah sebanyak 11 TKP dengan masing-masing kerugian korban dari 100 ribu – 800 ribu rupiah”, ucap Akp. Wawan.

“Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku juga melakukan penipuan di pangkal pinang sejumlah 12 TKP dan di sungailiat sebanyak 6 TKP”, tutup Akp. wawan



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *