Terkini

Pages

Categories

Search



Dodo diringkus Polres Bangka Tengah saat akan menjual hasil curian di toko kelontong

Dodo diringkus Polres Bangka Tengah saat akan menjual hasil curian di toko kelontong

by
Agustus 24, 2022
POLISI KITA, SAT RESKRIM
No Comment

Humas.polri.go.id Tim cobra Polres Bangka Tengah kembali berhasil meringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi disebuah toko kelontong di Kel. Padang Muliya Kec. Koba Kab. Bangka Tengah pada Selasa 22 Agustus 2022.

AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Reskrim AKP. Wawan Suryadinata, S.IK membenarkan hal tersebut yang mana tim cobra Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan berupa rokok serta minuman kaleng disebuah tempat permainan bola bliyar milik Sdr. Apau yang berada di Air Coyan Kel. Koba Kec. Koba.

“Pelaku atas nama Dodo Prayadi, umur 22 tahun, alamat Jl. Anggrek Kel. Berok Kec. Koba Selasa malam berhasil kita amankan saat berada disebuah toko kelontong di Kel. Padang Muliya saat akan menjual barang hasil curiannya. “Ungkap AKP. Wawan”.

Kejadian pencurian kita ketahui dari adanya laporan korbannya yaitu Sdr. Apau, 38 tahun, alamat Jl. Raya Trubus Desa Terubus Kec. Lubuk Besar (pemilik bliyar air Coyan) dimana korban ini mengetahui bahwa tempat bliyar yang dia kelola baru saja menjadi objek pencurian.

“Menindak lanjuti adanya laporan tersebut kemudian tim cobra kita langsung melakukan penyelidikan awal yaitu dengan mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP, dari petunjuk CCTV ini lah kita dapat mengindentifikasi pelaku pencurian. “Jelas AKP. Wawan”.

Pelaku kita amankan saat akan menjual hasil curiannya disebuah toko yang mana dari tangan pelaku ini kita amankan berupa barang bukti diantaranya 32 bungkus rokok beberapa merk, 65 minuman kaleng merk Kratindeng dan 16 minuman kaleng merk Nescafe.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) yang mana ancaman hukumannya diatas 5 tahun. “Tutup AKP. Wawan”.



Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *